Maling Minimarket di Natar Lamsel Dibekuk

Kalianda (Lampost.co) -- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Natar menangkap HER (37), warga Dusun Serbajadi, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Rabu, 30 Maret 2022, sekitar pukul 18.30 WIB. HER ditangkap lantaran diduga membobol dan melakukan pencurian di minimarket Fitrinof yang berada di Desa Hajimena, Kecamatan Natar.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pelaku mengaku sendirian saat melakukan aksi pencurian. HER menggondol uang sebesar Rp10 juta dari dalam brankas dan sebuah ponsel merek Oppo.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp14 juta dan kemudian melaporkan ke Polsek Natar dan ditindak lanjuti, " jelasnya, Kamis, 31 Maret 2022.
Baca: Motor Ibu-ibu di Bandar Lampung Dimaling saat Ikut Arisan
Kapolsek menceritakan, tersangka masuk ke minimarket dengan cara merusak blower di dinding toko.
"Pelaku diamankan di Serbajadi, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, " katanya.
Sobih AW Adnan
Komentar