Maling di Lampura Bawa Kabur Mobil Pikap Milik Bos Ikan

Kotabumi (Lampost.co) -- Kawanan pencuri membawa kabur satu unit mobil pikap yang diparkir di halaman pengusaha ikan, Sayuti Umar (60), warga Kelurahan Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pada Senin, 18 April 2022, sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.
Korban, Sayuti menceritakan, pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang tersebut beraksi dengan cara merusak gembok pintu pagar.
"Mereka membawa kabur mobil pikap merek Mistsubishi warna hitam nomor polisi (nopol) BE 8575 JK yang biasa saya gunakan untuk mengangkut ikan mas, nila, dan lele," kata dia, usai melapor ke Mapolres Lampura, Senin, 18 April 2022.
Baca: Satu Mobil dan Tujuh Motor di Bandar Lampung Hilang dalam Dua Pekan
Sayuti mengatakan sempat mendengar suara mencurigakan ketika ia dan keluarga tengah tertidur.
"Saya langsung bergegas bangun dan mengecek ke depan rumah dan mobil pun telah hilang dicuri," ujarnya.
Setelah melihat mobilnya raib, Sayuti menghubungi keluarga untuk melakukan pencarian lebih lanjut.
"Salah satu anggota keluarga saya ada yang sempat berpapasan dan melihat kendaraan mobil pikap itu melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Namun, saat dikejar menuju perbatasan dengan Lampung Tengah mereka mengalami kehilangan jejak," terang korban.
Sementara itu, Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aksi pencurian mobil pikap tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian mobil. Karena saat ini para pelaku sudah dapat melakukan aksinya tanpa memicu bunyi alarm. Pasang kunci ganda, bila perlu ditambah GPS," katanya.
Sobih AW Adnan
Komentar