Majikan yang Aniaya 2 ART Minta Cabut Laporan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Majikan yang melakukan penganiayaan dua asisten rumah tangga (ART) meminta adanya pencabutan laporan. Permintaan itu disampaikan anak terlapor yang menghubungi korban.
Korban DL (23), mengatakan keluarga terlapor menghubunginya hingga mencari alamat kedua korban. Namun, pihak terlapor belum dapat menemukannya.
Namun, saat menghubungi korban, keluarga majikannya memohon untuk mencabut laporan dan meminta diberi kesempatan mengunjungi rumahnya.
BACA JUGA: 2 ART di Bandar Lampung Kabur Lewat Pagar Usai Dianiaya Majikan
"Anak Oma (majikannya) telpon mau minta damai dan menyuruh cabut laporan. Dia mau ke rumah lima menit saja minta maaf, sujud habis itu pulang," katanya.
Kendati demikian, DL tetap berkomitmen tidak akan mencabut laporan dan memberikan alamat rumah. Sebab, dia menyerahkan perkara itu sepenuhnya kepada pihak berwajib.
BACA JUGA: Kejari Pringsewu Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Restorative Justice
"Saya tegaskan gak bisa cabut laporan dan gak akan mau kasih alamat rumah," katanya.
Effran Kurniawan
Komentar