Mahfud Sebut 491 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU

Jakarta (Lampost.co) -- Ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu disampaikan Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR.
"Berapa yang terlibat? Nih, yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang," kata Mahfud, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Mahfud mengatakan jumlah itu tidak termasuk eks pegawai Kemenkeu Rafael Alun yang masuk radar penegak hukum. Jumlah yang disebut Mahfud memiliki jaringan tersendiri.
"Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya," ucap Mahfud.
BACA JUGA: KPK Buka Wacana TPPU, Rumah Mewah Karomani Diduga Tak Masuk LHKPN
Ia menambahkan jumlah itu merupakan entitas. Sebab, berkaitan dengan para oknum yang bermain cara tak halal tersebut.
"Kalau saya tertangkap korupsi, istri saya, anak saya, ayah saya, apa lagi, perusahaan cangkang itu, kan banyak itu entitasnya itu," ujar Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga mencontohkan soal pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait ada salah satu transaksi menonjol pada tanggal 19 Mei 2020 yang menyangkut transaksi sebesar Rp189 triliun.
"Yang kasus Rp189 triliun itu saudara adalah ya, itu untuk 15 entitas tapi hanya dikeluarkan satu entitas. Padahal di laporan kami 15 nih. Ini, ini, lalu diambil satu," jelas Mahfud.
Effran Kurniawan
Komentar