#mahasiswa#laporanpalsu#bandarlampung

Mahasiswa Ini Buat Laporan Palsu untuk Judi Online

( kata)
Mahasiswa Ini Buat Laporan Palsu untuk Judi Online
FYP, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung nekat buat laporan palsu untuk judi online. (Lampost.co/Umar Robbani)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung inisial FYP ketahuan membuat laporan palsu di Polsek Sukarame.

Mahasiswa ini mengaku kepada polisi telah dibegal di Jalur Dua Pondok Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung. Mulanya ia mengatakan kehilangan laptop, handphone, dan sepeda motor yang dipinjam dari pamannya dari peristiwa itu.

Namun usai dilakukan olah TKP dan pantauan CCTV di sekitar lokasi, polisi tak menemukan adanya kejadian tersebut.

Warga Bandar Jaya, Lampung Tengah itu, akhirnya mengakui sepeda motor milik pamannya telah digadaikan untuk main judi online untuk menggantikan uang UKT yang digunakan untuk judi online. 

Tidak hanya itu, laptop dan handphone yang diakui hilang ternyata telah dijual untuk bermain judi slot. Termasuk uang senilai Rp6,7 juta dari orang tua untuk membayar UKT pun ludes.

"Sudah dua tahun main judi online, awalnya lihat-lihat kawan akhirnya ikutan sampai keterusan," katanya, Rabu, 20 September 2023.

Akibat laporan palsu itu, ia pun dijerat dengan pasal 266 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Ipda Muazam mengungkapkan, yang bersangkutan menyampaikan laporan palsu tersebut pada 8 September, pukul 14.00 WIB. Saat melapor, mahasiswa itu mengaku dihadang oleh tujuh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.

"Setelah kami lidik ternyata motornya digadaikan, laptop dan handphone dijual untuk bermain judi online slot," jelasnya.

Total kerugian dari perbuatannya ditaksir mencapai Rp26 juta. Saat ini, sepeda motor yang digadaikan sedang dalam pencarian untuk dijadikan barang bukti.

"Selanjutnya masih dalam penyelidikan, polisi juga masih mencari motor yang digadaikan untuk dijadikan barang bukti," ungkapnya.

Umar Robbani








Berita Terkait



Komentar