MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat: Akhirnya Bernapas Lega

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung (MA) telah memutus peninjauan kembali (PK) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. Hasilnya, pengajuan tersebut ditolak.
"Amar putusan, tolak," bunyi putusan saat dikutip dari Medcom.id, Jumat, 11 Agustus 2023.
Adapun nomor perkara PK yang diajukan Moeldoko yaitu 128 PK/TUN/2023. Pengajuan PK disampaikan pada 15 Mei 2023.
Sebelumnya, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Moeldoko masih berupaya mengambil alih Partai Demokrat. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di MA.
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHT dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat.
Baca juga: Ketua Demokrat Lampung Timur Siap Jadi Cabup
PK merupakan upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA. Meski kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022, tapi kini mereka mengklaim telah menemukan 4 bukti baru.
Atas putusan itu, Partai Demokrat akhirnya bernapas lega. "Keadilan dimenangkan dan demokrasi terselamatkan. Saya yang sedari awal turut aktif membentengi partai dari gugatan demi gugatan oleh para pembegal, akhirnya kini sudah dapat bernapas lega," kata Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan.
Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat itu menyinggung tingkah laku Moeldoko dalam politik. Dia menyesalkan seorang jenderal menghabiskan waktunya menjadi sosok pembegal dan penjegal. Padahal, Moeldoko bisa belajar dari banyak purnawirawan (Purn) TNI. Mereka berjuang dan bergerilya secara konstitusional pada sebuah partai politik (parpol). "Entah itu untuk bergabung pada parpol tertentu atau membuat parpol sendiri. Shame on you, Pak," kata dia.
Hinca menjelaskan semua polemik ini bermula pada Februari 2021. Saat itu, Demokratmenerima sinyal bakal ada tragedi politik yang melibatkan beberapa orang penting, salah satunya Moeldoko.
Berbagai upaya dilakukan partai berlogo bintang mercy tersebut. Di antaranya, memecat kader yang dianggap berkhianat.
Demokrat juga terus melakukan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan. Seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
"Untungnya, Pak Yasonna dan Pak Mahfud sedari awal tetap berdiri pada podium yang objektif. Saya menaruh hormat pada kedua orang tersebut. Tidak seperti rekannya di kabinet yang justru menjadi tukang begal," kata dia.
Hinca mempertanyakan alasan Moeldoko ngotot ingin membegal Demokrat. Padahal, Moeldoko selalu kalah dalam perebutan kepengurusan Demokrat. "Sudah tercatat 16 kali Moeldoko alami kekalahan di pengadilan. Fenomena ini memicu tanya, apa yang mendorong kegigihan dalam mengajukan gugatan meskipun kekalahan telah jelas menyertai?" ujar dia.
Deni Zulniyadi
Komentar