Lurah Purwosari Metro Akui Kinerja RPS Kurang Baik

Metro (Lampost.co): Lurah Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Sugiyana membenarkan seorang perempuan tenaga honorer yang tersangkut kasus narkoba bertugas ditempatnya.
"Ya, RPS bertugas disini (Kelurahan Purwosari). Dia masuk pada 2020 lalu dan sempat dimutasikan di Kecamatan Metro Utara dan kembali lagi di sini (kelurahan)," kata Sugiyana, Rabu, 4 Januari 2023. Dia menjelaskan, kinerja dan kedisiplinan RPS selama bertugas di Kelurahan Purwosari dirasa kurang memuaskan. Karena, yang bersangkutan banyak tidak masuk. "Sering izin sih. Jadi saya tidak mengetahui secara persis kelakuan menyimpang nya. Hanya saja, dulu itu pernah kantor kami didatangi honorer di dinas lain untuk menagih hutang yang dilakukan oleh RPS," ujarnya. Dia menyebut, dengan tersandungnya kasus narkoba yang dialami RPS tersebut, kini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Metro Utara dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Metro untuk menindaklanjuti status kerjanya. "Tentu, saya langsung koordinasi. Tapi kan, saya tidak berhak untuk memecat dia. Intinya, ini menjadi salah satu atensi kami untuk menciptakan pegawai yang bersih dari narkoba," ungkapnya. Ditempat berbeda, Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, dengan adanya kasus penangkapan seorang honorer yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Kini pihaknya masih menunggu proses dari kepolisian. "Kami akan koordinasi dengan BKD dan Polres Metro. Tentu, ini semua ada prosedur nya. Yang jelas, kesalahan yang bersangkutan ini sangat fatal," pungkasnya. Diketahui, RPS ditangkap anggota Polres Metro bersama rekan prianya pada Senin, 2 Januari 2023 kemarin lantaran memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Kini RPS dan barang bukti diamankan di Mapolres Metro.
Adi Sunaryo
Komentar