Lukas Enembe dalam Perjalanan ke Jakarta

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa, 10 Januari 2023. Dia langsung dibawa ke Jakarta.
"KPK menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2023.
Ghufron tidak bisa memberikan informasi lebih dalam. KPK berjanji bakal membeberkan semua temuannya dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan mulanya dia mendapatkan informasi Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap pihak KPK. Penangkapan itu dibantu pihak Kepolisian. Namun, dia tidak mengetahui pasti jumlah polisi yang terlibat pengamanan.
"Dari Kotaraja ke Sentani dilakukan backup pengamanan untuk rangkaian kendaraan dan dilakukan pengamanan dari Kotaraja ke Sentani baik dari jajaran Polda maupun Polres Jayapura dan Polres Jayapura Kabupaten," ungkap Ignatius.
Effran Kurniawan
Komentar