Lima Anggota DPRD Lamteng Laporkan Ketua Dewan ke BK

Gunungsugih (Lampost.co) -- Lima anggota DPRD Lampung Tengah dari fraksi berbeda secara resmi melaporkan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono ke Badan Kehormatan (BK) DPRD atas dugaan pelanggaran tata tertib. Mereka berkukuh ada pelanggaran tatib, sedangkan Sumarsono menghormati proses di BK dan akan menjelaskan secara detail bagaimana proses keluarnya surat yang dianggap menyalahi tatib.
M Ghafur, salah satu anggota Dewan Lamteng yang melaporkan Ketua DPRD, mengatakan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tatib sudah sampai di BK. Hal itu terkait keluarnya surat ketua Dewan kepada fraksi-fraksi yang meminta mengajukan nama untuk calon anggota pansus Covid-19.
Menurut M Ghafur, empat rekannya yang turut melaporkan adalah Hanafiah dari Nasdem, Saenul Abidin dari Gerindra, Najamuddin dari Demokrat, dan Haji Umar dari Golkar.
"Sudah masuk ke BK. Atas nama lima anggota Dewan, bukan fraksi," katanya, Rabu, 24 Juni 2020.
Ketua DPRD Lamteng Sumarsono mengaku sudah mendengar adanya laporan tersebut. Ia menghormati proses yang akan berjalan di BK dan menghormati aspirasi pelapor.
"Saya hormati proses di BK dan aspirasi teman-teman melalui jalur yang prosedural," ujarnya.
Namun, menurut Sumarsono, perlu dijelaskan kepada publik kalau surat permintaan untuk mengirim nama anggota fraksi yang akan duduk di Pansus Covid-19 didasarkan pada rapat Badan Musyawarah yang menyepakati pembentukan pansus. Rapat itu dipimpin tiga wakil ketua Dewan dan dihadiri pimpinan fraksi-fraksi.
Sementara dia tak hadir dalam rapat karena menemui tamu Dewan dari kabupaten lain. Sumarsono mengaku tak mungkin seorang diri membatalkan keputusan rapat banmus yang dihadiri banyak orang.
"Rapat itu mereka hadir dan menyepakati. Saya ikut apa keputusannya karena tak bisa hadir. Nah, tindak lanjut hasil rapat muncul surat yang saya teken. Sekarang mereka menganggap itu melanggar. Saya akan menjelaskan secara detail ke BK," katanya.
Dia menambahkan surat tersebut telah dicabut dan diumumkan dalam rapat paripurna, Rabu, 24 Juni 2020.
Muharram Candra Lugina
Komentar