#anak#kriminal#lampungtengah

Lima Anak di Lamteng Terlibat Kasus Kriminal dengan Latar Belakang Judi Slot

( kata)
Lima Anak di Lamteng Terlibat Kasus Kriminal dengan Latar Belakang Judi Slot
Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuono saat melakukan sosialisasi UUD Perlindungan Anak. (Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)


Gunungsugih (Lampost.co) -- Sepanjang tahun 2023, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), melakukan pendampingan hukum terhadap lima anak di bawah umur yang terjerat kasus kriminal dengan latar belakang judi slot.

Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuono menerangkan kelima anak tersebut murni melakukan kejahatan dengan latar belakang judi slot. Umur mereka berkisar antara 14 sampai 17 tahun.

"Ada lima anak di bawah umur yang ada di Lamteng kita dampingi karena terjerat kasus pencurian dengan pemberatan yang dilatarbelakangi judi slot," kata Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono, Minggu, 1 Oktober 2023. 

Baca Juga: 

3 Ancaman Era Digital Pada Anak, Mulai 6 Cara Melindunginya

Lingkungan menjadi salah satu faktor bagi anak di bawah umur dapat mengenal judi slot. Sehingga mereka tergiur untuk mencoba hingga ketagihan permainan yang dapat diakses melalui smart phone tersebut. Sehingga mereka nekat melakukan aksi kriminal untuk memenuhi hasrat bermain judi online tersebut.

"Mereka bergaul dengan kakak-kakaknya yang sudah dewasa, kemudian diberi wawasan soal judi slot, sehingga mereka tertarik karena dapat menghasilkan rupiah. Akhirnya mereka ikut bermain, pernah menang dan pada akhirnya ketagihan. Mereka nekat mencuri, hasilnya untuk judi slot," terang Eko.

Baca Juga: 

Polres Tulangbawang Barat Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Para anak di bawah umur nekat mencuri uang hingga barang untuk modal judi slot. Keberadaan arena judi online ini telah meresahkan. Pasalnya LPA Lampung Tengah dalam melakukan pendampingan menggali sejumlah hal terkait latar belakang para anak nekat melakukan aksi curat.

"Judi slot ini sudah meresahkan, mereka nekat mencuri barang dan uang untuk judi. Mereka menutupi hal itu saat berhadapan dengan penyidik, kami dari pendamping ngobrol dari hati ke hati dengan mereka. Dipenyidikan tidak terungkap, karena mereka juga takut jika mengakui hasil kejahatan untuk judi, nanti malah dijerat pasal berlapis. Mereka mau terbuka dengan kami, saat kami melakukan asesmen, kami tanya detail buat apa uang hasil kejahatan mereka, kelima anak yang kami dampingi mengaku untuk judi slot," jelasnya.

Para anak yang melakukan kejahatan dilatarbelakangi judi slot tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Butuh komitmen bersama untuk melakukan pengawasan terhadap anak agar tidak menyalahgunakan kecanggihan smart phone. Pasalnya smart phone pintar saat ini menjadi salah satu penunjang kegiatan belajar para anak.

"Sekarang anak diperbolehkan membawa handphone ke sekolah, kebijakan ini harus ditinjau kembali, didiskusikan bersama. Bisa tidak mereka ke sekolah tanpa membawa handphone. Selanjutnya, peran orang tua untuk terus melakukan pengawasan dalam penggunaan handphone, karena jarang orang tua mengontrol hal itu. Bahkan banyak dari mereka yang gagap teknologi. Sebelum memberikan handphone, mestinya ada komitmen antara anak dan orang tua agar tidak disalahgunakan," imbuhnya.

 

Pengawasan di Sekolah

Menurut Eko, pengawasan di sekolah yang dilakukan oleh guru sudah tergolong cukup meski harus ditingkatkan. Hal ini karena penggunaan smart phone dapat dilakukan pada lingkungan sekolah oleh para anak. Meski smart phone dapat menimbulkan persoalan baru bagi anak, namun tidak semua anak yang tidak bijak dalam penggunaannya.

"Kalau guru sebenarnya tidak kurang mereka dalam mengawasi penggunaan handphone para anak muridnya. Meski ini jadi masalah baru, tapi tidak untuk semua anak. Ada beberapa kasus juga, dari penggunaan handphone ini, selain untuk judi slot juga untuk mengirim gambar porno, pernah terjadi juga ini," tutupnya.

Ia menerangkan, harus ada kesepakatan bersama antara orang tua dan guru untuk bersama-sama dan kompak dalam menyikapi dampak penggunaan smart phone. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai dari dampak negatif yang ditimbulkan.

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar