LBH Siap Dampingi Warga Way Gubak Terkait Polusi Semen SCG Readymix

Bandar Lampung (Lampost.co): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung siap mendampingi warga Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, terkait polusi udara yang ditimbulkan dari debu semen yang dihasilkan PT SCG Readymix.
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi menegaskan jika warga membuat aduan, maka LBH Bandar Lampung akan siap mendampingi hingga mengawal sampai tuntas.
"Kami siap dampingi masyarakat masalah adanya pencemaran udara oleh debu semen," ujarnya, Jumat, 28 Oktober 2022.
Berita terkait: SCG Readymix Diminta Bertanggungjawab atas Polusi Udara dari Semen
Ia melanjutkan, debu semen tersebut sangat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar perusahaan. Maka dari itu pihak perusahaan harus bertanggungjawab dan menjamin kesehatan masyarakat.
"Biasanya perusahaan itu kalau mau berdiri dia harus meminta izin warga dan menjamin debunya tidak berdampak kepada lingkungan sekitar," ujarnya.
Ia melanjutkan, setiap perusahaan mempunyai tanggungjawab atau corporate social responsibility (CSR) tidak hanya kepada karyawan juga kepada lingkungan sekitar. Kompensasi dan menjamin kesehatan warga dampak dari debu semen.
"Tanggungjawab bukan hanya sekadar ngasih uang untuk tujuh belas agustusan saja. Kalau itu mah hanya sekadar menjaga hubungan baik saja," ujarnya.
Jika PT SCG ReadyMix mengabaikan keluhan warga, ia mendorong agar pemerintah untuk mencabut izin lingkungannya.
Adi Sunaryo
Komentar