Layanan Adminduk di Lampura Disetop

Kotabumi (Lampost.co) -- Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terkendala jaringan server. Akibatnya, pelayanan cetak KTP dan sejenisnya dihentikan sementara.
Kepala Disdukcapil Lampura, Khairul Anwar menjelaskan, pelayanan adminduk belum dapat dilaksanakan seperti biasa karena server di pusat mengalami ganguan teknis.
"Itu baru terjadi hari ini, sehingga mereka yang ingin membuat KTP, Kartu Keluarga (KK), akta, dan lainnya yang membutuhkan sistem jaringan server harus bersabar," kata dia, Rabu, 12 Januari 2022.
Baca: Pesawaran dan Metro Jadi Percontohan Penerapan KTP Digital
Anwar mengaku belum bisa mengalihkan pelayanan ke sistem manual. Pasalnya, legalisir adminduk dan pengumpulan berkas lainnya harus dihubungkan dengan jaringan internet.
"Kami berharap masyarakat dapat sabar dan maklum," terangnya.
Disdukcapil mengeklaim, gangguan ini tidak hanya terjadi di Lampura, akan tetapi juga di daerah lain.
Sobih AW Adnan
Komentar