Laporan Keuangan Pemprov Lampung Sabet WTP 9 Kali Berturut

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-9 kali secara berturut-turut dari BPK RI. Hal itu atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Lampung 2022.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjelaskan opini WTP dari BPK RI bentuk tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik OPD selaku entitas akuntansi, entitas pelaporan, dan DPRD sebagai pihak legislatif.
"Pada hakekatnya ini (WTP) pencapaian atas kinerja pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Lampung," ujar Arinal, saat Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Lampung, Senin, 8 Mei 2023.
BACA JUGA: BPK Minta Pemkab Lamsel Tindaklanjuti Temuan Jika Ingin Dapat WTP
Menurutnya, penyusunan laporan keuangan Pemprov Lampung 2022 selesai dan audit sesuai prosedur BPK RI sebelum batas waktu maksimal.
"Ini juga bentuk apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat dan tepat waktu. Kami harap masa mendatang kualitas laporan keuangan dapat terus meningkat," kata dia.
BACA JUGA: Metro Raih WTP 10 Kali Berturut-turut
Sementara itu, anggota V BPK RI sekaligus Pimpinan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, mengatakan capaian itu hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, meningkatkan kualitas laporan keuangan sehingga menjadi prestasi yang patut dibanggakan.
Pihaknya pun mengingatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP itu. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan. Jawaban atau penjelasan itu sampaikan kepada BPK maksimal 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
"Sampai laporan pemantauan semester II 2022, Pemprov Lampung menindaklanjuti 1.388 rekomendasi dan 1.711 rekomendasi atau 81,12%, di atas rata-rata nasional 75%," ujarnya.
Effran Kurniawan
Komentar