Lampung Zero Kasus PMK

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengklaim masuk dalam daftar zero kasus penularan penyakit mulut kuku (PMK). Kendati demikian, penyaluran vaksin PMK terus disalurkan ke seluruh 15 kabupaten/ kota.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lampung, Kusnardi, mengatakan berdasarkan update data kasus hingga 17 Desember 2022 PMK menyebar di 12 kabupaten/kota dengan 38 Kecamatan dan 67 Desa.
"Total kasus 1.987 ekor, sembuh 1.855 ekor (93,3%), potong bersyarat 91 ekor, dan mati 41 ekor," kata Kusnardi, saat rapat koordinasi dan evaluasi satuan tugas penanganan PMK se-Lampung di Novotel Bandar Lampung, Senin, 19 Desember 2022.
Menurutnya, kasus PMK terakhir terjadi pada 21 September 2022 di Lampung Tengah. "Kemudian Lampung dinyatakan zero case (kasus 0) sejak 12 Oktober 2022," ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Lampung bergerak cepat dalam penanganan PMK dengan menerapkan 5 langkah strategis. Meliputi biosekuriti, pengobatan, vaksinasi, potong bersyarat dan testing.
"Dalam upaya pencegahan dan pengendalian PMK masih berjalan program vaksinasi pada hewan sapi dan kerbau. Dengan total vaksin PMK yang diterima 1,2 juta dosis dari target vaksin hingga Desember 2022 1,72 juta dosis," katanya.
Vaksin tersebut terdiri dari Aftofor 208.000 dosis, Cavak 750.000 dosis, Aftosa 50.000 dosis, dan Aftogen 200.000 dosis. Vaksin tersebut terdistribusi ke Kabupaten/Kota 600 ribu dosis dengan realisasi hingga 17 Desember mencapai 585.330 dosis (97,55%).
"Sisanya ada 14.670 dosis yang belum terealisasi. Sementara 608.000 dosis sebagai depo yang akan digunakan untuk vaksinasi pada 2023," jelas dia.
Effran Kurniawan
Komentar