#wisatalampung#pariwisata

Lampung Targetkan 5,5 Juta Kunjungan Wisatawan Sepanjang 2023

( kata)
Lampung Targetkan 5,5 Juta Kunjungan Wisatawan Sepanjang 2023
Salah satu destinasi wisata di Lampung. Dok Disparekraf Lampung


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan 5,5 juta kunjungan wisatawan sepanjang 2023. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung, Bobby Irawan, mengatakan pihaknya mengejar target jumlah kunjungan dan lama waktu wisatawan berkunjung dengan rata-rata 2,63 hari.

Dari jumlah kunjungan dan rata-rata lama tinggal wisatawan itu diperkirakan rata-rata pengeluaran bisa mencapai Rp900 ribu per orang. 

"Nilai itu akan berdampak langsung pada perekonomian, pendapatan para usaha kuliner dan UMKM bisa memperoleh pendapatan yang lebih," ujar Bobby, Rabu, 9 Agustus 2023.

Hal itu memberikan multiple effect dengan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran karena banyaknya pendapatan dari sektor pariwisata. 

Menurutnya target jumlah kunjungan wisatawan dapat terealisasi berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya karena jumlah kunjungan wisatawan masih stabil meski berada di tengah pandemi covid-19.

"Pada 2022 ada empat juta kunjungan wisatawan sehingga realisasinya 97,97 persen dari target dengan rata-rata lama tinggal wisatawan 2,12 hari dan pengeluaran wisatawan Rp911 ribu," kata dia. 

Wisata Strategis

Menurutnya, Lampung memiliki tiga kawasan strategis pariwisata nasional, yaitu Way Kambas, Krakatau dan Danau Ranau. Destinasi pariwisata juga berada di daerah teluk Lampung, Selat Sunda, pesisir pantai barat Lampung, TNBBS, dan Taman Nasional Way Kambas.

"Kawasan strategis pariwisata ada Gunung Anak Krakatau, Sebesi, Gunung Rajabasa, wilayah Bandar Lampung, pesisir pantai teluk betung, Pesawaran, Kiluan, Kelumbayan, dan pesisir pantai barat Lampung," ujar dia. 

Pencapaian wisata itu juga didukung dengan rencana strategi pembangunan, seperti tata kelola kepariwisataan berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, pelestarian sosial budaya dan pelestarian lingkungan. 

"Membuat acuan yang jelas dalam pembangunan kepariwisataan dengan adanya perda dan aturan lainnya mendorong kemajuan dengan dukungan pelatihan kepada UMKM dan ekonomi kreatif, mengoptimalkan peran desa wisata terutama berbasis sosial dan budaya agar memiliki nilai jual. Lalu mendorong pelaku usaha bidang pariwisata untuk melakukan sertifikasi CHSE serta menerapkan usahanya," kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar