Lampung Peringkat II Nasional Penanganan Konflik Sosial

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendapatkan penghargaan Peringkat II (kedua) Nasional dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait Capaian Kinerja Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi Tahun 2019. Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan saat Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021 di Jakarta
Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional, M. Tito Karnavian mengucapkan selamat atas pencapaian tersebut. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri, Bachtiar mewakili Mendagri dan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Firsada mewakili Gubernur Lampung.
"Alhamdulillah Lampung mendapatkan penghargaan lagi dari Pemerintah Pusat. Kali ini dari Kemendagri terkait penanganan konflik sosial. Alhamdulillah Provinsi Lampung peringkat kedua," kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi kepada Lampung Post di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu, 24 Februari 2021.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Firsada bersyukur atas penghargaan dari Kemendagri tersebut. Ke depan, jajarannya di Provinsi Lampung terus bersinergi dengan semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan keamanan Lampung. Adapun peringkat nasional penanganan konflik sosial yang diberikan Piagam Penghargaan dan Plakat tersebut yakni Peringkat I Jawa Timur, Peringkat II Lampung, Peringkat III Yogyakarta dan disusul Maluku Utara, Riau, Sumbar, Jawa Tengah, NTT, Aceh dan Kalsel
"Penghargaan dari Mendagri sebagai Peringkat 2 Nasional penanganan konflik sosial, diserahkan oleh Dirjen Pol Pum Dr Bachtiar atas nama Mendagri," katanya
Wandi Barboy
Komentar