Lampung Kembangkan Pertanian di Kawasan Dataran Tinggi

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengindentifikasi calon lokasi pengembangan pertanian dan perkebunan pada wilayah dengan topografi berada pada ketinggian 800-1200 meter di atas permukaan laut.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, pada Rapat Koordinasi Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di Lampung, pada 26 Januari 2021 lalu.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan Menko Kemaritiman dan Investasi meminta pengembangan pada sektor pertanian khususnya hortikultura di Lampung.
Hal itu dengan mengidentifikasi calon lokasi pengembangan pertanian dan perkebunan pada wilayah dengan topografi berada di ketinggian 800-1200 meter di atas permukaan laut, serta rencana pembangunan pusat kegiatan olahraga.
"Lampung memiliki potensi sektor pertanian yang luar biasa, salah satunya sektor hortikultura dan perkebunan. Antara lain bawang putih, merah, cabai, sayuran, pisang, alpokat, kopi, lada dan sebagainya," kata Arinal saat Rapat Pembahasan Pembangunan Pertanian dan Perkebunan Lampung, di Mahan Agung, Kamis, 28 Januari 2021.
Salah satu model pengembangan agrobisnis hortikultura dapat dilakukan dengan pola menggerakkan dan mengembangkan jejaring usaha dan informasi antarpelaku agrobisnis hortikultura di sentra produksi dan pemasaran atau konsumen.
Prinsip pokoknya melalui pengembangan wilayah yang pembinaannya dilakukan melalui pendekatan pengembangan kawasan agrobisnis hortikultura (Kahorti).
"Potensi pengembangan komoditas itu akan fokus pada pengembangan wilayah dengan topografi berada pada ketinggian 800-1200 meter di atas permukaan laut, seperti di Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat," katanya.
Perspektif model pengembangan agrobisnis sayuran di kawasan tersebut, ke depan dapat dilakukan melalui pengintegrasian dengan program agropolitan dengan mendudukkan peran dan fungsi kelembagaan komunitas lokal, kelompok tani, kelembagaan ekonomi, pelaku agrobisnis, dan kelembagaan pemerintah melalui sistem koordinasi yang harmonis.
Adanya kerja sama usaha antara pelaku agrobisnis diharapkan dapat meningkatkan saling ketergantungan, saling memperkuat, dan menguntungkan.
Dalam rapat disimpulkan, penentuan potensi pengembangan kawasan pertanian di dataran tinggi diperlukan kajian guna tersedianya data dan informasi sumber daya lahan. Terutama data spasial yang menyajikan karakteristik tanah, potensi dan tingkat kesesuaian lahan, distribusi dan luasannya.
"Dengan tersedianya sebaran potensi pengembangan kawasan secara agroekosistem yang sesuai dan layak untuk dikembangkan di daerah tersebut. Sehingga diharapkan memudahkan penyusunan, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan pertanian di daerah dataran tinggi," katanya.
Effran Kurniawan
Komentar