Lampung Alami Inflasi 5,51 Persen

Bandar Lampung (Lampost.co): Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pada Desember 2022, terjadi inflasi years on years (yoy) gabungan dua kota di Lampung sebesar 5,51 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,68.
Inflasi yoy Kota Bandar Lampung sebesar 5,52 persen, dengan IHK sebesar 114,63 dan inflasi yoy Kota Metro sebesar 5,37 persen dengan IHK sebesar 115,09.
"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran," kata Statistisi Ahli Madya, BPS Provinsi Lampung, Riduan, melalui keterangan resmi, Senin, 2 Januari 2023.
Baca juga: Hujan Ringan hingga Lebat Sepekan ke Depan di Sejumlah Wilayah Lampung
Dia menerangkan kelompok pengeluaran tersebut diantaranya kelompok makanan minuman dan tembakau menyumbang 4,91 persen; kelompok pakaian dan alas kaki (4,57 persen); kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya (1,88 persen); kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (2,54 persen).
Selanjutnya, kelompok kesehatan 4,96 persen; kelompok transportasi 15,37 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 5,55 persen; kelompok pendidikan 9,23 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 3,04 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 6,76 persen.
Adi Sunaryo
Komentar