#pembunuhan#juruparkir#kriminal#beritalampung

LAMPOST TV: Kronologi Pembantaian Juru Parkir di Teluk

( kata)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi pembunuhan Suhendi (42) warga Sinar Laut, Kotakarang Raya, dengan tersangka Dedi Saputra (31), dan Hairul (39), adik kakak yang tinggal di Gunung Mastur, Telukbetung Timur.

Pelaku membantai korban di gedung Yayasan Suaka Insan Atau tolong menolong yang sedang dalam tahap renovasi, pada 16 Juni 2019. Keduanya pun ditangkap keesokannya harinya, di Way Hui, Jatimulyo, Lampung Selatan.

Sebanyak 34 adegan diperankan oleh para tersangka dan saksi di lapangan Tenis Mapolresta Bandar Lampung, Senin (15/7/2019).

Asrul Septian Malik








Berita Terkait



Komentar