Lambar Tak Capai Target PAD 2022

Liwa (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp70,367 miliar sepanjang 2022. Namun, nilai itu hanya 94,80% dari target yang ditetapkan Rp74,228 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Lambar, Okmal, menjelaskan realisasi PAD 2022 tidak memenuhi target karena beberapa faktor.
Sumber yang tidak tercapai itu dari PAD Dinas Kesehatan, Dinas Koperindag, Dinas Perhubungan dan lainnya. Pencapaian Dinas Koperindag hanya tercapai Rp589 juta (64,94%) dari target Rp908 juta.
"Ada beberapa OPD yang pencapaiannya di bawah target," kata Okmal, Selasa, 3 Januari 2023.
Dia merinci, realisasi PAD Rp70,367 miliar itu terdiri dari pajak daerah Rp14,367 miliar melebihi target Rp14,390 miliar atau 100,16%.
Kemudian retribusi daerah dari target Rp2,363 miliar hanya terealisasi Rp2,063 miliar (87,31%) dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp5,569 miliar atau 84,08% dari target Rp6,623 miliar. Sementara lain-lain PAD yang sah terealisasi Rp48,344 miliar dari target Rp50,873 miliar (95,03%).
Menurutnya, PAD yang tidak tercapai target akibat pengaruh wabah covid-19 lalu.
“Contohnya target PAD yang dikelola Dinas Koperindag yang didapat dari sewa los, kios dan ruko, tidak bisa tercapai karena pasar sepi sejak ada wabah covid dan pemberlakukan PPKM,” ujarnya.
Namun, pada 2023 ini, dia berharap PAD Lambar dapat melonjak seiring dicabutnya PPKM. "Mudah-mudahan dengan dicabutnya PPKM ini, kondisi ekonomi masyarakat bisa meningkat," kata dia.
Effran Kurniawan
Komentar