#PESAWARAN#POLITIK

Kursi DPRD Pesawaran Berkurang Jadi 40

( kata)
Kursi DPRD Pesawaran Berkurang Jadi 40
Ilustrasi. Dok. Lampost.co


Pesawaran (Lampost.co) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah mengeluarkan jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi untuk kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, ada perubahan dapil dan jumlah kursi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ya memang ada perubahan, seperti dapil yang sebelumnya hanya 5 dapil saat ini menjadi 6 dapil, kemudian untuk jumlah kursi yang tadinya 45 menjadi 40 kursi pada pemilu 2024 mendatang," kata dia, Rabu, 22 Februari 2023.

Dirinya mengatakan, adanya perubahan dapil dan jumlah kursi ini disebabkan beberapa indikator yang mengharuskan adanya perubahan.

"Karena adanya penurunan angka penduduk di Pesawaran, mengakibatkan adanya pengurangan kursi di legislatif kita, hal ini juga yang membuat adanya perubahan pada dapil," ujar dia.

"Keputusan ini juga telah kami sampaikan kepada masing-masing parpol yang ada di Bumi Andan Jejama. Perubahan itu juga sudah tertuang dalam PKPUnya," kata dia.

Adapun rincian dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Pesawaran 2024 sebagai berikut:

Dapil 1 alokasi 9 kursi Kecamatan Gedongtataan.

Dapil 2 alokasi 6 kursi Kecamatan Negeri Katon.

Dapil 3 alokasi 5 kursi Kecamatan Tegineneng.

Dapil 4 alokasi 5 kursi Kecamatan Punduh Pedada, Marga Punduh dan Way Ratai

Dapil 5 alokasi 6 kursi Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan.

Dapil 6 alokasi 9 kursi Kecamatan Way Lima, Kedondong dan Way Khilau.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar