#lampung#caleg#dcs#kpupesawaran#pemilu2024#kabupatenpesawaran

KPU Pesawaran Belum Terima Tanggapan Masyarakat Soal DCS Pileg 2024

( kata)
KPU Pesawaran Belum Terima Tanggapan Masyarakat Soal DCS Pileg 2024
Komisioner Teknis Penyelenggaraan Pemilu Yudi Andriansyah. (Lampost.co/Putra Pancasila Sakti)


Pesawaran (Lampost.co)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait daftar calon sementara (DCS) peserta calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan itu pada periode 19-28 Agustus 2023.

“Sudah hampir tiga hari ini kita buka tanggapan, namun sampai saat ini belum ada satupun tanggapan terkait dengan DCS yang telah kita keluarkan baik di media sosial, media cetak maupun pengumuman di setiap kecamatan yang ada,” ujar Komisioner Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pesawaran, Yudi Andriansyah pada Senin, 21 Agustus 2023.

Yudi mengatakan bagi masyarakat yang hendak memberikan tanggapan terkait DCS, bisa melalui email, Silon, atau bisa mendatangi kantor KPU Pesawaran. Tanggapan akan diterima jika melampirkan identitas jelas dan bukti-bukti yang relevan.

“Kami ada helpdesk terkait tanggapan masyarakat, sedangkan tanggapan masyarakat yang disampaikan harus disertai identitas diri dan bukti-bukti pendukung yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar dia.

Selanjutnya, atas tanggapan masyarakat itu KPU Kabupaten Pesawaran akan segera melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pengurus partai politik (parpol) yang bersangkutan. Jika tanggapan atau aduan masyarakat dapat dibuktikan, maka pihak partai dan bacaleg yang bersangkutan akan menerima sanksi sesuai aturan.

“Jika ada tanggapan masyarakat, KPU akan mengklarifikasi berkoordinasi dengan pengurus parpol agar dapat menghadirkan bacaleg di kantor KPU untuk dimintai keterangan. Jika pengaduan tersebut terbukti secara hukum bacaleg menggunakan dokumen yang tidak sesuai maka bisa ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Yudi.

Untuk itu, KPU Pesawaran berharap masyarakat dapat ikut andil dan memberikan tanggapan soal DCS bacaleg yang telah ditetapkan, sehingga dapat memunculkan para calon dewan yang sesuai dengan segala peraturan yang ada.

“Iya masyarakat memang harus aktif untuk melihat nama-nama DCS yang telah kita sosialisasikan, sehingg dapat memunculkan bacaleg yang baik,” kata Yudi.

Putri Purnama








Berita Terkait



Komentar