KPU Mulai Proyeksikan TPS Lokasi Khusus di LP dan Rutan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Beberapa KPU Kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah menyusun dan memroyeksikan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus, salah satunya lembaga permasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan).
Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Program dan Data Ika Kartika mengatakan, total ada dua TPS khusus di Bandar Lampung yang terletak di LP Kelas IA Bandar Lampung atau LP Rajabasa. Di sana ada sekitar 560 warga binaan yang telah didata dan memiliki element data kependudukan lengkap.
"Ada dua TPS di LP Rajabsa, berdasarkan PKPU satu TPS maksimal 300 pemilih," ujar Ika, Minggu, 8 April 2023.
Bava Juga: 719.144 Calon Pemilih Salah Penempatan TPS, Ini Kata KPU Lampung
Menurut Ika, mesti telah diproyeksikan sebanyak dua TPS, kedepannya bisa saja jumlah TPS di LP Rajabasa tersebut berubah, baik bertambah atau berkurang. Hal ini akibat keluar masuknya warga binaan, dan kelengkapan elemen data kependudukan.
"Pascapenetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jika pihak lapas memberikan data warga binaan yang baru masuk dan masa tahananya sampai dengan 14 Februari 2024, maka bisa bertambah," paparnya.
Baca Juga: 87.370 Data Pemilih Bandar Lampung Ditemukan Tak Sesuai TPS
Sementara, Komisioner KPU Lampung Selatan Bidang Program dan Data Asma Emilia mengatakan, saat ini KPU Lampung Selatan memroyeksikan tujuh TPS lokasi khusus. Rinciannya, dua di LP Kelas IIA Kalianda, dua di LP Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, satu LP Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, dan dua di Asrama Mahasiswa Itera.
Menurut Asma, Rutan Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Hui, belum ditentukan oleh KPU RI sebagai TPS lokasi khusus. Karena ada kekurangan elemen data pada warga binaan yang didaftarkan. Akan tetapi, data warga binaan di LP dan rutan, termasuk Rutan Kelas IABandar Lampung akan terus diupdate secara berkala oleh pihak Rutan bekerjasama dengan Disdukcapil setempat.
"Jadi nanti kalau ada perubahan data dan ada kelengkapan akan kembali diusulkan untuk menjadi TPS lokasi khusus," katanya.
Kasubsi Registrasi LP Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Panelista Swara Arya mengatakan, sebelum 20 Maret 2023 KPU sudah dilakukan penyerahan data warga binaan berikut element datanya, serta telah dilakukan perekaman bagi warga binaan yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
"Data terakhir yang kami serahkan ke KPU ada 227 warga binaan dan tahanan, namun memang fluktuatif ada yang kemarin keluar, ada lagi yang masuk, makanya kami mintakan datanya ketika ada tahanan atau warga binaan yang masuk," ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordiansi secara simultan dengan KPU Lampung Selatan, jika ada warga binaan atau tahanan baru, untuk segera dilaporkan ke KPU Lampung Selatan.
Senada, Kasubsi Registrasi dan Perawatan Rutan kelas I Bandar Lampung Ardeli Permata menyebutkan, pihaknya telah melakukan perekaman bersama disdukcapil Lampung selatan bagi warga binaan yang belum memimiliki NIK.
Kemudian, telah juga diserahkan data warga binaan dan tahanan yang memiliki NIK, untuk didata sebagai calon pemilih yang jumlahnya mencapai. 1.092 orang.
Sri Agustina
Komentar