#kpu#nphd

KPU Lampung Buka Wacana Percepatan Penyerahan NPHD Pilkada, Ini Alasannya

( kata)
KPU Lampung Buka Wacana Percepatan Penyerahan NPHD Pilkada, Ini Alasannya
Ketua KPU Provinsi Lampung (kedua kanan) Erwan Bustami di Kantor KPU Lampung, Senin, 25 September 2023. (Lampost.co/Asrul Septian Malik)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU Provinsi Lampung membuka kemungkinan mempercepat penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Gubernur Lampung yang semula akan dilakukan pada Desember 2023. Nantinya penyerahan NPHD untuk tahap pertama besarannya mencapai 40% dan sisanya tahap kedua 60%.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, kemungkinan tersebut terjadi apabila nantinya Pilkada Serentak 2024 resmi dimajukan pada September 2024. Namun hingga saat ini, Pilkada 2024 masih akan dilangsungkan pada 27 November 2024.

"Rencananya 15 Desember 2023, tapi kalau dimajukan September maka akan dilakukan (NPHD) setidaknya Oktober 2023," ujar Erwan dalam agenda kunjungan DPD RI di Kantor KPU Lampung, Senin, 25 September 2023.

Baca Juga: 

DPRD Lampung akan Panggil KPU dan Bawaslu Terkait Anggaran Pilkada 2024

Menurut Erwan, terkait pelaksanaan NPHD, pihaknya sedang mendorong Pemprov Lampung untuk menerbitkan payung hukum berbentuk keputusan terkait penyerahaan anggaran tersebut. "Kami dorong pak Gubernur keluarkan payung hukum NPHD," katanya. 

Adapun kebutuhan anggaran Pilkada Gubernur Lampung untuk KPU Lampung mencapai Rp311 miliar dan Bawaslu Lampung Rp84 miliar.

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar