KPPN Bandar Lampung Adakan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan

Bandar Lampung (Lampost.co)--Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bandar Lampung melakukan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 7-8 Februari 2023 yang berlangsung di aula BPMP Lampung dan dihadiri oleh Operator Modul GL (Pelaporan) dan Modul Aset/Persediaan Aplikasi SAKTI dari 252 satuan kerja lingkup KPPN Bandar Lampung.
Kegiatan dibuka Kepala KPPN Bandar Lampung Darmawan dan didampingi Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, M.L. Astri Prehtin Noviana. Selain itu KPPN Bandar Lampung turut mengundang narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, dari Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Abdurahman Baydowi dan Molina.
Kepala KPPN Bandar Lampung Darmawan mengapresiasi kinerja satuan kerja mitra KPPN Bandar Lampung yang telah menyelesaikan transaksi selama tahun 2022 dengan baik.
Ia berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menambah ilmu dan wawasan bagi satker dalam rangka peningkatan kualitas atas laporan keuangan yang dibuat dan memitigasi permasalahan yang terjadi pada tahun 2022 agar tidak terjadi kembali pada 2023.
Kegiatan membahas implementasi penggunaan SAKTI dan MONSAKTI serta permasalahan yang dihadapi oleh satker. Selama proses pendampingan, para satuan kerja turut aktif dengan mengajukan pertanyaan terkait kendala yang dialami saat penyusunan Laporan Keuangan.
Diadakannya acara ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat turut menyumbang hasil penilaian dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualain (WTP) pada Laporan Keuangan tingkat Kementerian/Lembaga Tahun 2022 berdasarkan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(*)
Sri Agustina
Komentar