KPK Segera Ungkap OTT Pejabat Kemensos

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) covid-19. Mereka masih menjalani pemeriksaan.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020.
Dia enggan membeberkan pihak-pihak yang ditangkap. Termasuk, perkara yang menjerat.
"Kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksankan nanti," ujar Ghufron.
KPK menangkap tangan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos pada Jumat malam, 4 Desember 2020. Operasi senyap ini diduga terkait dengan penyaluran bansos covid-19.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap. Pengungkapan kasus bakal disampaikan dalam konferensi pers.
Abdul Gafur
Komentar