#kpk#lhkpn

KPK Periksa Gubernur Lampung, Begini Penjelasan Arinal

( kata)
KPK Periksa Gubernur Lampung, Begini Penjelasan Arinal
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Lampost.co/Silvia


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, membenarkan dirinya mendapatkan pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 1 September 2023. Pemeriksaan itu terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021 dan 2022.

Arinal menjelaskan tahun lalu sempat dimintai keterangan tentang LHKPN. Namun, saat itu dia tengah sibuk sehingga dihadiri anaknya.

“Ternyata menjadi temuan mereka untuk bagian yang tidak ada penjelasan," kata Arinal, di Mahan Agung, Selasa, 5 September 2023.

Selain itu, KPK memintanya untuk melengkapi sejumlah data pendukung. Sebab, adanya kekeliruan terkait transaksi keuangan. Namun, besaran transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur tersebut masih terbilang wajar.

"Saya punya lahan waris di kampung yang luas dan kerja sama dengan pengusaha. Saya punya keluarga dan anak tokoh, termasuk bapak saya di Lima Kebuayan, Way Kanan," ujarnya.

Untuk itu, dia menyebut terdapat sejumlah uang yang mengalir. Kendati demikian, KPK tetap memintanya memperbaiki LHKPN dan segera menyampaikan laporan perbaikan ke KPK dalam waktu dekat.

"Beberapa hal harus diperbaiki, sama seperti Reihana dan bu Wagub," kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar