#KPK#Dewan-Pengawas-KPK

KPK Mulai Melunak dengan Kehadiran Dewan Pengawas

( kata)
KPK Mulai Melunak dengan Kehadiran Dewan Pengawas
Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: ANT/Aprilio Akbar.


Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melunak dengan kehadiran dewan pengawas yang bakal dilantik pada Desember 2019. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut Lembaga Antirasuah tak keberatan diawasi.

"Kami sangat senang diawasi, meskipun kemarin ada perdebatan tentang pasal dewan pengawas itu," kata Febri di Kantor KPK, Jakarta, Selasa malam, 5 November 2019.

KPK sempat keberatan dengan keberadaan dewan pengawas yang diatur dalam Undang-Undang KPK baru. Keberadaan dewan pengawas dianggap akan melemahkan KPK.

Febri mengatakan persepsi yang muncul dewan pengawas akan masuk pada wilayah teknis penegakan hukum. Sebab, mereka akan bertugas memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

"Tapi dalam konteks pengawasan sebenarnya sejak dulu KPK senang, dan sangat terbuka dengan pengawasan tersebut," kata Febri.

Febri enggan terus berpolemik mengenai dewan pengawas. Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu hanya berharap pemilihan anggota dewan pengawas berdasarkan kompetensi.

"Aspek integritas dan kapasitas itu menjadi hal yang paling utama," kata dia.

Febri mengatakan standar penunjukan dewan pengawas harus lebih tinggi dari komisioner KPK. Sehingga, dewan pengawas bisa membantu kerja KPK sesuai harapan masyarakat.

Febri berharap orang yang dipilih menjadi anggota dewan pengawas memiliki kapasitas yang mumpuni. Mereka harus memiliki pengetahuan yang luas tentang pemberantasan korupsi.

"Dan yang paling utama integritas untuk pemberantasan korupsi itu," kata Febri.

Abdul Gafur








Berita Terkait



Komentar