#KPK#OTT#UNILA

KPK Minta Kemendikburistek Racik Sistem Penerimaan Mahasiswa yang Transparan

( kata)
KPK Minta Kemendikburistek Racik Sistem Penerimaan Mahasiswa yang Transparan
Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Dok. Medcom.id


Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggencarkan koordinasi dengan beberapa pihak untuk memastikan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri tidak berulang.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta meracik sistem penerimaan mahasiswa baru yang transparan.

"KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Desember 2022.
 
Ali mengatakan transparansi merupakan cara paling akurat untuk menutup celah korupsi. Sejumlah pihak digandeng KPK untuk membantu Kemendikbudristek memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa di kampus negeri.

"KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang," kata Ali.
 
KPK telah menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Saat ini Rektor nonaktif Unila Karomani bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri telah ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar