#beritalampung#beritalampungterkini#asn#korpri

Korpri Dituntut Terus Bertransformasi sebagai Bagian Integral Pemerintah

( kata)
Korpri Dituntut Terus Bertransformasi sebagai Bagian Integral Pemerintah
Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin menyerahkan penghargaan kepada ASN berprestasi di halaman kantor pemkab, Selasa, 29 November 2022. Dok Kominfo


Liwa (Lampost.co) -- Pemberlakuan undang-undang ASN menuntut Korpri harus siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan. Peran Korpri menjaga kode etik dan standar profesi guna mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.

Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin menyatakan hal itu saat memberikan penghargaan kepada sejumlah ASN teladan di lingkup Pemkab Lambar bersamaan dengan peringatan hari Kopri ke-51, Hari Kesehatan Nasional, Hari PGRI, serta Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022 di halaman kantor Pemkab, Selasa, 29 November 2022.

“Saya mengimbau agar seluruh anggota Korpri dapat bersatu padu menjalankan fungsinya dengan baik sesuai kapasitasnya selaku anggota Korpri sebagai abdi negara dan abdi bangsa,” katanya.

Baca juga: Pesibar Didorong Miliki Layanan Samsat Penuh 

Dia juga mengajak untuk menjadikan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022 sebagai momentum bagi semua pihak untuk membangun kesadaran dan membentuk kecintaan terhadap puspa dan satwa agar keanekaragaman hayati tetap lestari. “Ayo kita untuk dapat menjaga keanekaragaman satwa dan puspa sehingga keanekaragaman hayati tetap lestari sebagai warisan besar bagi generasi penerus,” ujarnya.

Adapun pegawai penerima penghargaan itu, yakni ASN Teladan/Terbaik I kategori administrator Indrayani Dinas Kominfo. Kemudian terbaik II yaitu Endang Guntoro dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.

Selanjutnya Terbaik I kategori pengawas/fungsional diberikan kepada Rusydi Muhammad dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan terbaik II Rudi Agus Hermawan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Terbaik I kategori pelaksana diberikan kepada Apriyadi dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Sementara penghargaan Piagam Satyalencana Karya Satya diterima Ahmad Syukri dengan masa kerja 30 tahun, Despaniar masa kerja 20 tahun, dan A Pazdeni dengan masa kerja 19 tahun. Lalu kategori surat penghargaan kenaikan pangkat juga diberikan kepada Dwi Meliastuti golongan IV, Maryulis Akbar golongan III, dan Dona Persada golongan II.

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar