#beritalampung#beritalampungterkini#penembakan#hti44

Korban Penembakan di HTI 44 Tubaba Anggota PSHT

( kata)
Korban Penembakan di HTI 44 Tubaba Anggota PSHT
Sutino (45), warga Kampung Kotajaya, Kecamatan Negarabatin, Way Kanan, saat dimintai keterangan polisi di rumah sakit. Dok Polres


Panaragan (Lampost.co) -- Tokoh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tulangbawang Barat, Supeno, membenarkan korban penembakan di kawasan Hutan Register Indonesia (HTI) 44 Kecamatan Gunungterang, Tulangbawang Barat, merupakan anggota PSHT. "Iya benar anggota PSHT, tapi itu warga Way Kanan," kata Supeno, kepada Lampost.co, Senin, 5 Desember 2022.

Sutino (45), warga Kampung Kotajaya, Kecamatan Negarabatin, Way Kanan, menjadi korban penembakan orang tidak dikenal di jalan perkebunan sawit yang berada di wilayah Umbul Jelabat, Hutan Register 44 HTI, Kecamatan Gunungterang, Tulangbawang Barat, kemarin.

Anggota Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Lampung, Alam Satria Kenali membantah keterangan Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi yang menyatakan korban datang karena diundang untuk melakukan pendampingan pengamanan proses menanam singkong.

Baca juga: Warga Way Kanan Ditembak Usai Kawal Penanaman Singkong di Hutan Register 

Menurut dia, Sutino dan rombongan yang ditaksir berjumlah 300 orang itu datang ke Tulangbawang Barat karena diminta Jafar yang juga anggota PSHT bergotong royong menanam singkong di lahan miliknya.

"Itu undangan menanam singkong jadi gotong royong. Mereka itu mau menanam singkong semua sekitar 300-an orang itu, bahkan mereka bawa nasi masing-masing," katanya.

Alam Satria belum dapat memberikan keterangan secara rinci lantaran tengah berada di Mapolres Tulangbawang Barat. "Kami sedang di polres sedang proses laporan," katanya.

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar