#pelecehanseksual#kekerasanseksual

Korban Pelecehan di Lampung Timur Dikeluarkan dari Sekolah, Kepsek Dipanggil Kemenag

( kata)
Korban Pelecehan di Lampung Timur Dikeluarkan dari Sekolah, Kepsek Dipanggil Kemenag
Kantor Kemenag Lampung Timur, Kamis 3 Agustus 2023. Lampost.co/Arman Suhada


Sukadana (Lampost.co) -- Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur segera memanggil Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang mengeluarkan siswi yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan pria paruh baya, inisial AJ (69). 

Keputusan sekolah itu diambil saat pelajar tersebut tengah hamil lima bulan. 

Kepala Kemenag Lampung Timur, Indra Jaya, mengatakan pihaknya mengetahui peristiwa tersebut. Namun, untuk kepala madrasah yang mengeluarkan siswi tersebut belum memastikan kebenarannya.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil kepala Madrasah tersebut untuk dimintai keterangan.

"Insyaallah secepatnya kami akan sampaikan ke kawan-kawan media terkait kebenarannya," ujar Indra, kepada Lampost.co, Kamis, 3 Agustus 2023.

Pihaknya tidak membenarkan jika ada sekolah mengeluarkan siswi yang menjadi korban pelecehan.

"Siswi yang menjadi korban pelecehan seksual harus dilindungi. Seandainya tujuan kepala Madrasah ini mengembalikan korban ke orang tuanya agar korban tidak dibully kawan karena hamil itu sah-sah saja. Tapi, kalau dikeluarkan itu tidak boleh," ujarnya.

Dia memastikan siswi korban pelecehan tersebut akan mendapatkan haknya untuk melanjutkan sekolah.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar