Koperasi Pegawai Negeri Bagikan Hadiah Umroh hingga Wisata Religi kepada Anggota

Panaragan (Lampost.co)---Koperasi Pegawai Negeri (KPRI) Ragem Sai Mangi Wawai (RSMW), Tulangbawang Barat memberikan hadiah umroh dan wisata rohani gratis kepada tiga anggotanya dalam rangka HUT RI ke-78.
Pengundian hadiah tersebut dilakukan langsung, Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M. Firsada dan Sekretaris Kabupaten, Novriwan Jaya seusai upacara bendera di kantor bupati, Kamis 17 Agustus 2023.
Umroh gratis diberikan kepada dua anggota yakni Alzaziri Sapki dari Inspektorat Tubaba dan Marsiyah dari SD Negeri 11 Tulang Bawang Tengah,sedangkan wisata rohani diberikan bagi nonmuslim kepada Rahman Saputra dari SMPN Gunungterang.
Baca juga: UMKM dan Koperasi Diminta Beradaptasi dengan Teknologi Digital
"Hadiah yang diberikan ini merupakan keuntungan koperasi yang dibagikan kepada anggota,"ujar Pj bupati M Firsada.
Firsada mengatakan terbentuknya KPRI RSMW dinilainya sangat membantu para ASN yang ada di kabupaten setempat. Mengingat, para ASN banyak terbantu melalui pinjaman yang disiapkan kepada anggota. "Koperasi KPRI inikan dibentuk untuk saling membantu. Makanya, bukan laba yang dicari tapi tujuannya adalah keuntungan bersama,"kata dia.
Pengurus Koperasi dan UKM di Tanggamus Diberikan Pelatihan Manajemen Administrasi
Sementara itu, Sekdakab Novriwan Jaya menjelaskan jumlah anggota KPRI RSMW Tubaba tercatat sebanyak 2.227 anggota yang notabenenya ASN dari tingkat kelurahan hingga kabupaten. Koperasi tersebut terbentuk 11 tahun lalu. "Anggota paling banyak adalah guru,"ujarnya
Dalam pengudian hadiah tersebut, kata dia, dalam rangka kemerdekaan, pengurus koperasi menyiapkan puluhan hadiah kepada anggota di luar umroh dan wisata rohani. "Hadiah dibagikan secara udian nomor keanggotaan. Saya ucapkan selamat kepada pemenang udian,"kata dia
Selain hadiah kemerdekaan, kata dia, koperasi juga membagikan bingkisan sembako setiap hari besar keagamaan. "Keuntungan yang didapat dikembalikan kembali kepada anggota,"tegasnya.
Nurjanah
Komentar