Komplotan Anggota Polres Lamtim yang Curi Motor Menyerahkan Diri

Sukadana (Lampost.co) -- Komplotan pencuri motor asal Lampung Timur yang beraksi di Bandar Lampung menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur, Jumat, 17 Februari 2023.
Mereka inisial AT (33), HD (35), dan HR (84), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lamtim, yang beraksi bersama seorang anggota Polres Lamtim, yang bertugas di Polsek Jabung, yaitu Bripka RK (35).
Kapolres Lamtim, AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan oknum polisi itu ditangkap karena identitasnya diketahui setelah beraksi. Sebab, terdapat beberapa perlengkapan dinas yang tertinggal di motor yang digunakan saat beraksi.
"Untuk itu, Propam Polres Lamtim langsung menangkapnya dan menyerahkan ke penyidik Polresta Bandar Lampung," kata Rizal, kepada Lampost.co, Sabtu, 18 Februari 2023.
Setelah penangkapan anggota polisi itu, pihaknya juga melakukan langkah persuasif terhadap keluarga pelaku lainnya. Sehingga, ketiganya pun menyerahkan diri ke Polsek Jabung.
"Kami juga menyita barang bukti yang juga diserahkan ke Polresta Bandar Lampung," ujarnya.
Effran Kurniawan
Komentar