Komnas PA Menilai Jeweran Tanpa Emosi Merupakan Pembinaan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, menilai jerweran yang dilakukan seorang guru terhadap murid tanpa dilandasi emosi berlebih merupakan suatu hal yang positif.
Hal itu sebagai pengingat kepada anak bahwa perbuatannya salah. Juga sebagai efek jera agar anak tidak mengulangi perbuatannya.
"Jeweran, tanpa emosi yang berlebih serta tidak diiringi kata-kata yang kasar dengan maksud mengingatkan anak dari kesalahan yang diperbuatannya jika dilakukan dengan maksud demikian adalah hal positif," ujar Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Jumat, 18 November 2022.
Passa menyampaikan menjewer anak memang di dalam agama Islam yaitu dari beberapa riwayat Nabi Muhammad SAW. "Mungkin inilah yang dimaksud menjadi rujukan pada MoU antara PGRI dan Polda Lampung beberapa waktu lalu," kata dia.
"MoU antara PGRI dan guru tersebut memang dibuat untuk melindungi para guru sehingga terhindar dari kriminalisasi dalam proses belajar mengajar," kata dia.
Komnas PA Bandar Lampung sepakat dengan hal tersebut. “Jika menjewer siswa di sekolah dengan lembut dengan kasih sayang dan tidak membuat anak trauma serta membuat anak berperilaku menjadi lebih baik adalah bentuk pembinaan.”
"Namun jika menyebabkan cidera fisik pada anak dan dilakukan dengan emosi berlebih serta ada penyiksaan fisik, hal ini tidak akan kami benarkan sama sekali,” kata dia.
Jika ada yang demikian, kata dia, tetap dilaporkan ke aparat penegak hukum melakukan penilaian yang obyektif dan tetap diberikan hukuman sesuai dengan perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru yang melakukan. “Dari sisi anak harus tetap menjadi perhatian sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang ramah, aman dan nyaman untuk anak dalam menerima pembelajaran di sekolahnya," kata dia.
Deni Zulniyadi
Komentar