Kinerja Bawaslu Bandar Lampung Dikritik Pedas

Bandar Lampung (Lampost.co)--Anggota Komisi II DPR RI, Endro S Yahman mengkritik kinerja Bawaslu Kota Bandar Lampung. Bawaslu sebagai pengawas demokrasi dinilai tidak tegas dalam mengambil keputusan.
"Kalau saya amati sekarang ini Bawaslu Bandar Lampung mandul (tidak tegas), mereka harus bekerja profesional nggak usah aneh-aneh bekerja saja sesuai aturan," katanya. Selasa,16 Mei 2023.
Endro mengatakan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 memang tidak dapat terlepas dari hadirnya permasalahan, bahkan sejak dimulainya pendaftaran. Namun, masalah itu dapat diatasi ketika ada ketegasan dari Bawaslu.
Baca juga : Cerita Sulitnya Partai Non Parlemen dan Pendatang Baru Rekrut Bacaleg
"Bawaslu Bandar Lampung ini sorotan atau contoh dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, setiap keputusan yang diambil menjadi perhatian," katanya.
Untuk itu, Bawaslu Bandar Lampung diminta untuk lebih tegas dan terbuka dalam menjalankan tugasnya. Hal itu untuk mengantisipasi adanya sengketa yang terjadi selama tahapan pemilu 2024 berlangsung.
Baca juga : Keterwakilan Bacaleg Perempuan Lampung Sentuh 38 Persen, Ini Rinciannya
"Permasalahan yang viral baru-baru ini netralitas ASN dan pemasangan banner, Bawaslu Bandar Lampung harus sigap menyelesaikan nya," katanya.
Komisi II DPR RI dalam waktu dekat berencana akan memanggil Bawaslu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), salah satunya membahas kinerja Bawaslu Bandar Lampung.
Baca juga : KPU Bandar Lampung Terima 695 Bacaleg, Ada Partai yang Hanya Daftarkan 1 Orang
"Jadi para komisoner maupun Bawaslu Bandar Lampung terjadi amnesia sejarah, ini kan anak kandung reformasi (Bawaslu) mereka melukai reformasi, tugas Bawaslu bukan jadi corong pemerintah," katanya.
Putri Purnama
Komentar