#beritalampung#beritabandarlampung#pahlawannasional

KH. Ahmad Hanafiah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

( kata)
KH. Ahmad Hanafiah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. Dok/Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan Kyai Haji (KH) Ahmad Hanafiah menjadi Pahlawan Nasional. Usulan ini diwakilkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. 

Pihaknya bersama jajaran Dinas Sosial menyerahkan surat audensi ke Menteri Sosial yang difasilitasi oleh Anggota DPR RI I Komang Koheri. 

"Kami mengharapkan penyerahan berkas usulan tersebut untuk dapat diterima langsung oleh Menteri sosial, agar dapat diproses, selanjutnya KH. Ahmad Hanafiah ditetapkan menjadi pahlawan nasional," kata Aswarodi, Jumat, 10 Februari 2023. 

Penyerahan surat audensi berlangsung di UIN Raden Intan Lampung yang disaksikan langsung oleh Wakil Rektor III UIN Raden Intan Lampung dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.

Menurutnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat mendukung usulan gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Ahmad Hanafiah, sehingga seluruh pihak diminta untuk membuat anggaran demi usulan tersebut. 

Baca juga:  Rangkaian Ibadah Haji 2023 Dimulai 23 Mei

"Gubernur sangat mendukung, ia meminta agar bisa diperjuangkan, sebab semakin banyak yang diusulkan sebagai Pahlawan asal Lampung maka semakin memberikan inspirasi," ujar Aswarodi.

Ia menjelaskan jika Ahmad Hanafiah merupaka salah satu pejuang di Provinsi Lampung yang berhasil melawam agresi Belanda. "Beliau berasal Lampung Timur dan sebelumnya sudah jadi pahlawan daerah," katanya. 

Manurutnya, usulan ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama UIN Raden Intan. "Sehingga kami selalu Pemerintah Daerah tingkat Provinsi menjadi pengantar usulkan Pahlawan Nasional tersebut," kata dia. 

Aswarodi mengatakan jika diterima atau tidaknya usulan tersebut menunggu hasil keputusan Dewan Pertimbangan Nasional yang nanti dikirimkan melalui Kementerian Sosial. 

"Yang jelas kami kirimkan tidak melewati batas akhir pada Maret ini, nanti kalau disetujui biasanya akan diserahkan usulan Penganugerahan Pahlawan nasional bersamaan dengan perayaan HUT RI, 17 Agustus,“ katanya.


Foto : Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. // Atika Oktaria

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar