Ketua PMB Unila Dicecar Pertanyaan Proses Validasi Mahasiswa

Bandar Lampung (Lampost.co): Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) dicecar pertanyaan seputar proses validasi mahasiswa sebelum dinyatakan lolos seleksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sementara tadi ditanya mengenai proses validasinya. Jadi proses sebelum nama-nama mahasiswa itu diumumkan lolos atau berhasil masuk Unila seperti apa," kata Humas PMB Unila, M. Komaruddin, Rabu, 16 November 2022.
Komar mengatakan statusnya pada pemeriksaan kali ini hanya sebatas mendampingi Ketua PMB Unila, Helmy Fitriawan yang sedang diperiksa KPK.
"Saya enggak ditanya, hanya mendampingi saja dan membantu Ketua PMB Unila untuk menjawab pertanyaan penyidik KPK," ujarnya.
Baca juga: KPK Kembali Periksa 10 Saksi dalam Kasus Suap Karomani
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK kali ini, lanjut Komar, tidak mengerucut mengenai perkara suap yang menjerat Karomani dan kawan-kawan. Pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan lebih meluas.
"Ya pertanyaannya seputar validasi data PMB itu, tidak menjuru ke proses suap yang dilakukan para tersangka," katanya.
Sementara, hingga pukul 18.30 wib pemeriksaan masih berlangsung di ruang Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung dengan menyisakan satu saksi Ketua PMB yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan. Sementara ke-9 saksi lainnya telah menyelesaikan pemeriksaan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022. Pemeriksaan dilakukan di ruang Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu, 16 November 2022.
Pemeriksaan saksi kepada tiga aparatur sipil negara, yaitu Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, M. Anton Wibowo. Lalu dokter Azman Roni, karyawan BUMD Marhamah, dua pihak swasta Sofyan dan R. Mulawarman, dan pegawai honorer Unila Fajar Pamukti Putra. Selain itu ada pula Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, M. Komaruddin.
Adi Sunaryo
Komentar