Keterbatasan Dana Hambat Pemerataan Pendidikan

Bandar Lampung (Lampost.co) – Keterbatasan dana yang belum dapat mencukupi kebutuhan sekolah menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Masalah itu juga menjadi penyebab pemerataan kualitas pendidikan belum dapat terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Sulpakar, mengatakan dana minim menghambat pemerataan kualitas pendidikan.
"Keterbatasan biaya pendidikan akan mengakibatkan keterlambatan percepatan pemerataan pendidikan," ujar Sulpakar, saat FGD 'Menuju Pendidikan Berkualitas Menuju Lampung Berjaya' di Swissbell Hotel, Selasa, 12 September 2023.
Menurutnya, pendidikan berkualitas memerlukan dukungan seluruh pihak, terutama pendanaan. "Pendidikan berkualitas tak lepas dari pembiayaan sebagai penunjangnya," kata dia.
Dia menilai pengembangan kemampuan siswa tidak dapat berjalan maksimal jika fasilitas sekolah tidak tersedia dengan baik. Hal itu yang membuat hanya ada beberapa sekolah di Lampung yang bisa melampaui standar pendidikan nasional (SPN).
"Kami hanya memiliki beberapa sekolah menengah SMA/SMK/SLB yang melampaui SPN. Sekolah itu ada di Bandar Lampung, Metro, dan Pringsewu," ujarnya.
Dia menguraikan beberapa permasalahan yang masih dihadapi sektor pendidikan di Lampung, yaitu kekurangan guru dan tenaga kependidikan (GTK) dan belum terpenuhinya sarana dan prasarana.
Selain itu, lebih dari 30 persen siswa berstatus tidak mampu, banyak kegiatan kesiswaan yang tidak dapat terlaksana, dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan yang lemah.
Meski begitu, pihaknya berupaya melengkapi kebutuhan fasilitas pendidikan melalui pengucuran dana setiap tahunnya. "Tidak kurang dari Rp200 miliar setiap tahun untuk fasilitas pendidikan," katanya.
Effran Kurniawan
Komentar