#kerjasama#media#anggaran2023

Kerjasama Media dengan Pemkab Pesisir Barat Harus Melalui E-Katalog dan Sikamdo

( kata)
Kerjasama Media dengan Pemkab Pesisir Barat Harus Melalui E-Katalog dan Sikamdo
Diskominfotiksan dengan para jurnalis membahas persyaratan perusahaan media untuk kerjasama dengan Pemkab Pesisir Barat tahun 2024. Lampost.co/Yon Fisoma


Pesisir Barat (Lampost.co)--- Kepala Diskominfotik Kabupaten Pesisir Barat Suryadi menyampaikan bahwa perusahaan media yang akan bekerja sama dengan Pemkab Pesisir Barat harus mengisi e-katalog serta melakukan pendaftaran di Sikamdo milik Diskominfotiksan.

"Mulai Agustus 2023 ini perusahaan media kami meminta untuk mengisi e-katalog sebagai syarat untuk mendapat kerja sama dengan Pemkab Pesisir Barat,"kata Suryadi, Rabu 26 Juli 2023. 

Sementara itu Pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Broto Sisworo mengatakan terkait belanja publikasi media sesuai aturan pemerintah maka perusahaan media yang hendak menjalin kerja sama dengan dinas Kominfotiksan harus melakukan pengisian beberapa persyaratan yang ditetapkan dalam e-Katalog.

Baca juga: Oknum Pemred Media Massa Jalani Asesmen di BNN

Setelah itu aru melalukan penawaran dengan mencantumkan harga pada jenis jenis publikasi yang ditawarkan perusahaan seperti advertorial, iklan, atau kontrak selama satu tahun anggaran.

 Selanjutnya Pemkab melalui Kominfo bisa memilih akan menggunakan perusahaan media yang mana sebagai tempat mereka memasang publikasi menyesuaikan dengan kebutuhan yang diinginkan pemkab.

Baca juga: Pemkab Tubaba Bahas Kerja Sama dengan Media Massa untuk 2023

"Kami juga sekaligus melakukan penawaran harga terhadap nilai yang telah dicantumkan perusahaan media di e- katalog,"pungkasnya.

Nurjanah








Berita Terkait



Komentar