Kepala Pekon Pagelaran Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi

Pringsewu (Lampost.co) -- Kepala Pekon Pagelaran, Heri Randi Wijaya, menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) laras pendek rakitan kepada Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, Sabtu, 27 Mei 2023. Pistol rakitan berwarna hitam dengan gagang kayu cokelat itu milik seorang seorang warga.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Pekon Pagelaran yang telah aktif bersinergi dengan Polri dalam memelihara keamanan di wilayah tersebut. Ia juga memberikan apresiasi atas kesadaran hukum yang ditunjukkan oleh warga yang dengan sukarela menyerahkan senjata api miliknya kepada polisi.
Menurut Hasbulloh, tindakan sukarela ini merupakan bentuk kepatuhan hukum yang sangat diapresiasi. Polisi tidak akan melakukan tindakan hukum terhadap masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata mereka. Namun, sebaliknya, jika seseorang terbukti memiliki senjata api tanpa izin dan menolak untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib, maka akan menghadapi konsekuensi hukum.
"Jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tanpa izin dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan diproses secara hukum," kata dia.
Hasbulloh menegaskan bahwa memiliki senjata api atau bahan peledak tanpa izin melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang dapat dikenai hukuman pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat yang memiliki senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak berwajib. "Karena selain melanggar hukum juga berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain," kata dia.
Hasbulloh juga menekankan bahwa warga yang merasa takut atau ragu untuk menyerahkan senjata api kepada polisi dapat melakukan serah terima melalui aparatur pekon. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan terlibat dalam menjaga keamanan bersama.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan polri serta kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari ancaman senjata ilegal.
Tokoh Pemuda
Selain di Pringsewu, di Tulangbawang Barat juga ada penyerahan senpi dari warga kepada polisi. Senjata api itu diserahkan oleh salah satu tokoh pemuda Tiyuh Agungjaya, Kecamatan Waykenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat, kepada Polsek Lambukibang, Jumat, 26 Mei 2023.
“Senjata api jenis rakitan warna silver gagang cokelat berikut satu butir amunisi dari bapak Rosadi selaku tokoh pemuda Tiyuh Agungjaya," kata Kapolsek Lambukibang, Iptu Amaluddin, Sabtu, 27 Mei 2023.
Dia menjelaskan, penyerahan senjata api yang dimiliki secara ilegal itu merupakan kali kedua yang diterima aparat kepolisian setempat. Sebelumnya, Sabtu, 20 Mei 2023 pihaknya menerima satu pucuk senjata api jenis revolver enam silinder tanpa amunisi.
Senjata api yang diperoleh dari masyarakat itu, kemudian diserahkan langsung salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Sudirwan.
Dia mengimbau masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Lambukibang untuk dapat menyerahkan secara sukarela jika memiliki senjata api secara ilegal. Ia memastikan identitas pemilik akan dirahasiakan dan tanpa melalui proses hukum.
Deni Zulniyadi
Komentar