#lampung#lelangjabatan#dinasketahananpangan#lampungselatan

Kepala DKP Lampung Selatan Pensiun, Kursi Jabatan Kosong Segera Dilelang

( kata)
Kepala DKP Lampung Selatan Pensiun, Kursi Jabatan Kosong Segera Dilelang
Kantor Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan. (Lampost.co/Juwantoro)


Kalianda (Lampost.co)--Kursi jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan saat ini kosong. Kekosongan itu disebabkan Yansen Mulia yang sebelumnya menjabat, memasuki masa pensiun.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin mengatakan Yansen Mulia telah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari jabatannya pada Selasa, 19 September 2023.

Surat Keputusan itu bernomor 821/1187/V.05/2023, tanggal 19 September 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Penetapan Tempat Tugas PNS di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Baca juga : Kursi Jabatan Kadis Pengendalian Penduduk dan DPMPPTSP di Lamsel Kosong

"Iya, SK pemberhentiannya saya serahkan tadi secara langsung kepada Yansen Mulia," ujar dia saat dikonfirmasi Lampost.co pada Selasa, 19 September 2023.

Thamrin mengatakan Yansen Mulia akan resmi pensiun pada 1 Oktober 2024 mendatang. Selanjutnya kursi jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan yang kosong akan segera diisi secepatnya. 

Baca juga : BKD Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Layanan Pensiun PNS Terpadu

"Ya, segera kita isi dalam waktu dekat ini. Tapi, kalau sekarang masih kosong," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra mengatakan bagi PNS yang memiliki jabatan dan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2024, maka kursi jabatan kosong akan segera diisi.

Baca juga : 445 PNS di Lampung Selatan Bakal Masuk Usia Pensiun pada 2024

"Segera diisi, secepatnya. Nanti kami informasikan kembali," katanya.

 

Putri Purnama








Berita Terkait



Komentar