#KEMENKOMINFO

Kemenkominfo Pantau Ruang Digital Cegah Penyebaran Informasi Hoaks

( kata)
Kemenkominfo Pantau Ruang Digital Cegah Penyebaran Informasi Hoaks
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong saat diwawancarai usai acara pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Media Indonesia, Kamis, 22 Desember 2022. Lampost.co/Suranto


Jakarta (Lampost.co) -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia akan melakukan pemantauan ruang digital seperti Facebook, Twitter dan lainnya untuk mencegah menyebaran informasi hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong saat diwawancarai usai acara pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Media Indonesia, Kamis, 22 Desember 2022.

"Kami terus melakukan pemantauan ruang digital dan media sosial yang membuat gaduh di masyarakat" kata dia.

Selain itu Kemenkominfo juga akan menggandeng KPU dan Bawaslu RI guna memaksimalkan pemantauan di ruang digital. "Hingga kini kami masih bekerja sendiri-sendiri, namun nantinya kami akan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU" kata dia.

Usman menjelaskan, pada 2019, Kemenkominfo telah menonaktifkan 207 akun penyebar hoaks di masyarakat dan pada 2022 ini berjumlah 50 akun.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar