#LAMPUNG

Kemenag Imbau Warga Teliti, Produk Terkenal Belum Tentu Punya Sertifikat Halal

( kata)
Kemenag Imbau Warga Teliti, Produk Terkenal Belum Tentu Punya Sertifikat Halal
Ilustrasi. Dok. Lampost


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Belakangan ramai kemasan produk Mixue tidak tertera logo halal resmi dari pemerintah. Terkait hal itu Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, mengimbau masyarakat khususnya umat muslim untuk selalu waspada.

Ia mengingatkan umat muslim untuk selalu teliti terhadap makanan yang dikonsumsi. Produk yang terjamin halal adalah produk yang mencantumkan logo halal resmi dari Kemenag.

Jika kemasan produk tidak ada label halal maka belum ada jaminan makanan tersebut berbahan baku halal. Sehingga hal tersebut tidak baik bagi masyarakat yang beragama Islam.

"Untuk label halal produk Mixue itu ada di pusat, saya tidak bisa menjelaskan," kata dia saat ditemui di Kantor, Senin, 02 Januari 2023.

Sertifikasi halal yang dilakukan pemerintah bertujuan agar umat muslim mendapat jaminan. Dengan sertifikasi tersebut maka umat Muslim di Indonesia bisa mengkonsumsi makanan atau minuman sesuai syariat.

Penggunaan label halal resmi menggunakan logo yang berasal dari kemenag berbentuk gunungan berwarna ungu. Penggunaan logo halal MUI akan diganti saat masa berlakunya habis.

"Dengan ramai begini bagus, artinya masyarakat sudah banyak yang sadar, dan mendorong pelaku usaha untuk ikut proses sertifikasi halal," kata dia.

Untuk diketahui, Kemenag kembali membuka program sertifikasi gratis dengan kuota 1 juta sertifikat. Program ini ditujukan bagi UMKM yang memiliki omzet kurang dari Rp500 juta per tahun.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar