#pencabulan#pelecehanseksual

Kekerasan Terhadap Perempuan di Lampung Capai 12.260 Kasus

( kata)
Kekerasan Terhadap Perempuan di Lampung Capai 12.260 Kasus
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Ana Yunita. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho


Bandar Lampung (lampost.co) – Kasus kekerasan berbasis gender dengan bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi di Lampung menempati urutan ke tujuh dengan terdapat 338.496 kasus selama 2021. Sementara kekerasan berbasis gender terhadap perempuan mencapai 12.260 kasus.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Ana Yunita, menjelaskan perempuan dengan disabilitas intelektual masih menjadi kelompok tertinggi yang mengalami kekerasan.

“Dari simfoni KemenPPPA ada 458 kasus kekerasan terhadap perempuan di Lampung," kata Ana, Senin, 12 Desember 2022.

Sementara berdasarkan data yang dihimpun dari media cetak, terdapat 153 kasus kekerasan terhadap perempuan selama Januari- Juni 2022. Dari jumlah kasus itu, pemerintah daerah harus memastikan penanganan, pelindungan, dan pemulihan yang didapatkan korban.

"Khususnya kekerasan seksual yang dialami perempuan dengan disabilitas. Sebab, masih sulit memperoleh akses layanan untuk perlindungan dan keadilan hukum," ujarnya.

Selain itu, perlu satu sistem yang terintegrasi antardinas pemerintahan agar pelaporan dan pengaduan kasus kekerasan dapat sejalan dan tidak tumpang tindih kewenangan.

"Pemprov Lampung masih banyak yang belum punya perspektif dalam penanganan korban kekerasan seksual dengan kebutuhan khusus," kata dia.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar