Kekasih Mario AG Ditahan, Keluarga David Apresiasi
( kata)

Jakarta (Lampost.co)--Setelah diperiksa selama enam jam, pihak Polda Metro Jaya menahan AG, kekasih Mario Dandy yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David. AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam malam ini kami putuskan dari tim penyidik, kemudian melakukan penangkapan, dilanjutkan dengan penahanan," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Maret 2023.
Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa pihaknya dan keluarga David mengapresiasi kecepatan tindakan Polda dalam menahan tersangka AG. Penangkapan ini dinilai cepat, dan tetap mempertimbangkan aspek hukum terhadap AG.
Ia mengatakan bahwa sejak awal pihak David sudah paham mengapa kepolisian kesulitan dalam menahan AG. Dengan adanya penahanan ini, pihak David menjadi percaya akan pengawalan polisi terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Sri Agustina
Komentar