#penyuluhanhukum#ldii#kejari

Kejari Pringsewu Berikan Penyuluhan Hukum pada Warga LDII

( kata)
Kejari Pringsewu Berikan Penyuluhan Hukum pada Warga LDII
Kejaksaan Negeri Pringsewu mengadakan penyuluhan hukum kepada warga setempat guna menambah wawasan terkait hukum di Masjid Baitul Izza Kelurahan Pringsewu Barat, Rabu, 10 Mei 2023. (Foto:Dok.LDII)


Pringsewu (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengadakan penyuluhan hukum kepada warga setempat guna menambah wawasan terkait hukum di Masjid Baitul Izza Kelurahan Pringsewu Barat, Rabu, 10 Mei 2023. 
 
Kegiatan menghadirkan pembicara Kasi Intel I Kadek Dwi Ariatmaja, didampingi Martin Josep Saputra selaku Kasubsi membidangi ipoleksosbudhankam, dan dihadiri 300-an peserta dari berbagai elemen yaitu pengurus LDII, takmir masjid, Satuan Komunitas gerakan pramuka Sekawan Persada Nusantara, Santri Pontren, dan Senkom Mitra Polri Pringsewu. 

Kasi Intel Kejari mengatakan merasa terhormat dan kesejukan sebagai pemeluk agama Hindu bisa berbicara di dalam masjid dihadadapan umat Islam, hal ini merupakan nilai-nilai toleransi dan wujud Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga: Program Jaksa Masuk Desa di Pringsewu Bantu Penyuluhan Hukum

Dalam paparan materi penyuluhan hukum bertema “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” I Kadek Dwi Ariatmaja menyampaikan tentang sejarah dan keragaman bangsa Indonesia, empat pilar kebangsaan, tiga lembaga utama yang menjalankan kekuasaan pemerintahan, yaitu eksekutif, legeslatif, dan yudikatif dan penegakan dan pendekatan hukum restorative justice. 

Kegiatan berlangsung interaktif. Pihak Kejari juga menyediakan ruang konsultasi hukum kepada masyarakat. “Bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, Kejaksaan menyediakan ruang konsultasi hukum secara gratis, silakan masyarakat memanfaatkannya” jelas Kadek.

Baca Juga:  LDII Lampung Ajak Masyarakat Tingkatkan Kecintaan untuk Bumi

Sementara Dian Arif Rahman selaku ketua DPD LDII Pringsewu mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, sehingga diperlukan  adanya kegiatan pembinaan budaya hukum melalui penyuluhan. 
Menurutnya, hukum akan berjalan  efektif  apabila masyarakat telah memiliki pengetahuan, pemahaman, dan melaksanakannya secara konsisten.  

Dian menyebut ada dua tujuan yang akan dicapai yaitu meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang hukum, wawasan kebangsaan, serta  hak dan kewajiban sebagai warna negara. Serta menumbuhkembangkan pemahaman sikap sadar dan budaya hukum dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa, dan bernegara. 

Baca Juga: Puluhan Aparat Desa di Sragi Ikuti Penyuluhan Hukum dari Kejari

“Harapannya masyaeakat, terutama warga LDII Pringsewu menjadi warga Negara yang taat hukum demi terciptanya ketentraman, keamanan, dan kesejahteraan di masyarakat serta menjunjung tinggi empat pilar kebangsaan demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa yang heterogenitas,” jelas Dian.

Sementara Sekretaris DPW LDII Provinsi Lampung Heri Sensustadi didampingi Ketua Dewan Penasehat DPW LDII Provinsi Lampung H. Narso, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum yang digelar LDII diberbagai tingkatan merupakan implementasi dari  delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, yaitu bidang kebangsaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan, energy baru terbarukan, ekonomi syariah, teknologi digital,dan bidang pangan. 

Heri meminta warga LDII Lampung dapat memahami dan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demi terwujudnya karakter bangsa yang professional dan relegius. 

Sri Agustina








Berita Terkait



Komentar