#korupsi#porprov#olahraga

Kejari Kotabumi Hentikan Sementara Penanganan Kasus Korupsi Porprov

( kata)
Kejari Kotabumi Hentikan Sementara Penanganan Kasus Korupsi Porprov
Kasi Pidsus Kejari Kotabumi, Ricky Rahmadani. (Lampost.co/Hari Supriyono)


KOTABUMI (Lampost.co) -- Pihak kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara menghentikan sementara penanganan kasus dugaan korupsi pegelolaan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) senilai Rp1 miliar pada Dinas Pemuda Olahraga setempat.

Menurut Sunarwan Kajari Lampung Utara melalui Kasi Pidsus Ricky Ramadhan kepada Lampost.co, Minggu (22/7/2018), mengatakan pihaknya menghentikan sementara sambil menunggu adanya temuan bukti-bukti baru dalam penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana Porpov angaran tahun 2017 lalu.

"Untuk saat ini pihaknya menghetikan sementara dan apabila ada temuan bukti-bukti baru dalam perkara tersebut akan kami lanjutkan kembali," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, dari dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan agaran dana tersebut yang terdiri dari tiga item yakni pengadaan seragam dan uang saku serta biaya penginapan.

"Setelah kami periksa, ternyata telah sesuai dengan peruntukannya. Namun untuk mengenai uang bonus yang dijanjikan bagi para atlet yang berprestasi, memang benar tidak diberikan kerena alasan agaran tidak ada," kata dia.

Hari Supriyono








Berita Terkait



Komentar