#kejaksaannegeri#pembangunan#infrastruktur#tulangbawang

Kejaksaan Negeri Pantau Pembangunan Infrastruktur di Tulangbawang

( kata)
Kejaksaan Negeri Pantau Pembangunan Infrastruktur di Tulangbawang
Tim Kejaksaan Negeri dan Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang saat turun ke lokasi di ruas Jalan Duta Yoso Mulyo-Gedung Jaya. (Foto: dok. warga)


Menggala (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang memantau sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang, K Heriansyah mengatakan, keikutsertaan Korps Adhyaksa dalam memantau proses pembangunan infrastruktur strategis itu dalam rangka menjaga kualitas pembangunan.

Menurut Heriansyah, pihaknya bersama tim Kejaksaan Negeri Tulangbawang sempat turun langsung ke lokasi proyek penanganan long segment (rekonstruksi/peningkatan, pemeliharaan berkala, pemeliharaan rutin) ruas Jalan Duto Yoso Mulyo-Gedung Jaya, Kecamatan Rawapitu, Senin, 5 Juni 2023.

Baca Juga: Perbaikan Infrastruktur Daerah 3T Dilakukan Demi Pemerataan Ekonomi Lampung

"Pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) seperti tahun kemarin, supaya perusahaan yang bekerja benar-benar kompeten dan enggak putus kontrak karena alasan tidak punya modal serta tenaga teknis di lapangan," kata Heriansyah, Rabu, 7 Juni 2023.

Hasil penelusuran di website Sistem Pengadaan Secara Elektronik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (SPSE-LKPB) proyek penanganan long segment ruas Jalan Duto Yoso Mulyo hingga Gedung Jaya, Kecamatan Rawapitu itu bernilai Rp19,8 miliar. 

Baca Juga: MTI Dorong Penguatan Infrastruktur Jalan di Lampung

Dari 34 peserta hanya terdapat dua perusahaan yang melakukan penawaran yakni PT Karang Baru Pratama dengan harga Rp18.938.695.017,79 dan PT Dores Ortusa Jaya menawar Rp19.584.321.078,20. 

Proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari pemerintah pusat itu dimenangkan PT Dores Ortusa Jaya yang beralamat di Jalan Raja Khalifah, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu dengan nilai kontrak Rp19.584.321.078,00 atau menawar Rp215.678.922 dari pagu anggaran. "Total volume pekerjaan itu 7 km, yang 2,4 km rigid beton sisanya base A," katanya. 

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar