#korupsi#kejaksaan

Kejagung Didesak Periksa Kejati Lampung Terkait Penyelidikan Korupsi

( kata)
Kejagung Didesak Periksa Kejati Lampung Terkait Penyelidikan Korupsi
Korupsi. Ilustrasi


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejagung menerjunkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memeriksa pejabat Kejati Lampung. 

Hal itu terkait perkara dugaan korupsi mark up perjalanan dinas di DPRD Tanggamus senilai Rp7,7 miliar.

"Jamwas Kejagung sepatutnya turun memeriksa pejabat Kejati Lampung terkait pemeriksaan DPRD Tanggamus," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu, 2 Agustus 2023.

Senada, Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, menjelaskan Jamwas Kejagung harus turun untuk memastikan penanganan kasus korupsi terjadi tanpa intervensi politik dan profesional.

"Jika pemeriksaan terhadap para saksi berlarut-larut menimbulkan keraguan dan transparansi terhadap penanganan kasus tersebut," katanya. 

Menurutnya, Kejati harus tegas dan menindak pelaku yang jelas merugikan negara. Meski sudah mengembalikan kerugian negara proses hukum tetap berjalan.

"Untuk itu, perlu ada tindakan tegas dan penegakan hukum yang kuat kepada para pelaku korupsi," katanya.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar